Wednesday, April 28, 2010

Liputan Media (Tempo Interaktif) Aksi 28 April 2010 (Mimpi Pendidikan Indonesia)

Tuntut Kejelasan Status Hukum Kampus, BEM UI Gelar Aksi di Kemendiknas

TEMPO Interaktif, Depok: Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM-UI) siang ini menggelar unjuk rasa di Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas). Mahasiswa menuntut kejelasan tentang status hukum universitas pascapencabutan Undang-undang nomor  9 tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP).
Ketua BEM UI Imaduddin menjelaskan setelah  BHP dicabut  Mahkamah Konstitusi (MK), status hukum universitas, khususnya UI menjadi tidak jelas. "Kondisi universitas jadi vakum," katanya di kampus UI Depok, sat hendak bertolak ke Kantor Kementrian Pendidikan Nasional.
Memang pemerintah berencana  membuat Peraturan pengganti undang-undang yang saat ini masih digodok. Imaduddin berharap peraturan itu  tidak akan menjadi BHP jilid 2. Oleh karena itu, dalam aksi ini mahasiswa  akan menyampaikan tiga poin rekomendasi yang nantinya bisa menjadi acuan dalam menyusun Peraturan pengganti undang-undang.
Tiga poin, yaitu negara sebagai penanggung jawab utama atas pembiayaan pendidikan indonesia, pengelolaan lembaga pendidikan yang menganut prinsip tata kelola yang baik dan melibatkan setiap pemangku kepentingan, serta otonomi dalam bidang akademik dan keilmuan berdasarkan tri dharma perguruan tinggi.

Puluhan mahasiswa UI berangkat ke Kemendiknas dengan menggunakan satu bis. Mereka berangkat dari bunderan psikologi UI sekitar pukul 10:00 wib.

TIA HAPSARI

http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2010/04/28/brk,20100428-243789,id.html

No comments:

Post a Comment