Wednesday, April 28, 2010

Liputan Media (Republika) Aksi 28 April 2010 (Mimpi Pendidikan Indonesia)

Smaller  Reset  Larger
JAKARTA-–Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM-UI) kembali menggelar unjuk rasa di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas). Dalam unjuk rasa kali ini, para mahasiswa UI menuntut kejelasan tentang status hukum universitas pasca pencabutan Undang-undang nomor 9 tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP).

Menurut Ketua BEM UI, Imaduddin pencabutan UU BHP oleh Mahkamah Konstitusi (MK), berimbas pada ketidakjelasan status hukum universitas. “Pasca BHP dicabut, otomatis akan terjadi vakum pada kondisi universitas, tidak hanya di UI saja. Ini tentu saja mempengaruhi kejelasan status hukum universitas,” ujarnya.

Selain menuntut kejelasan status hukum universitas, pada unjuk rasa kali ini, Imadudin menambahkan, BEM UI mewakili mahasiswa juga menuyampaikan beberapa rekomendasi yang bisa dijadikan acuan dalam menyusun peraturan pengganti Undang-Undang. “Rekomendasi ini terkait rencana pemerintah untuk membuat Peraturan pengganti undang-undang yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Tujuanya kita tidak mau nantinya, pengganti UU ini sama saja dengan UU BHP sebelumnya, atau bisa dibilang UU BHP jilid dua,” tegas Imadudin.

Tiga poin rekomendasi yang ditawarkan para mahasiswa yakni, poin pertama, negara sebagai penanggung jawab utama atas pembiayaan pendidikan indonesia. Poin kedua, pengelolaan lembaga pendidikan yang menganut prinsip tata kelola yang baik dan melibatkan setiap pemangku kepentingan, dan terakhir, otonomi dalam bidang akademik dan keilmuan berdasarkan tri dharma perguruan tinggi. “Ketiga rekomendasi ini diharapkan bisa menjadi acuan dalam menyusun Peraturan pengganti undang-undang BHP,” ujar Imadudin.

Unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB tersebut berlangsung tertib. Sebanyak kurang lebih 50 mahasiswa UI turut serta dalam unjuk rasa yang berlangsung selama satu jam lebih di depan pintu masuk Mendiknas, mereka berangkat menggunakan satu bis dari kampus UI Depok sekitar pukul 11.00 WIB.
Red: Krisman Purwoko
Rep: c16

http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/berita/10/04/28/113422-bem-ui-ajukan-rekomendasi-pembentukan-uu-pengganti-bhp

No comments:

Post a Comment